| Pengantar
Pada Bulan Juni 2004, Yayasan Suara Nurani (YSN) melalui
Program Perempuan, melaksanakan kegiatan program pengobatan
gratis untuk warga korban Tambang khususnya di Buyat Pantai
yang sudah menderita sakit sejak tahun 1998.
Dr. Jane Pangemanan MSi, direktur Yayasan Sahabat Perempuan
(YSP), adalah dokter yang diajak untuk melakukan pengobatan
pada tanggal 19 Juni 2004 di Buyat Pantai. Bersama-sama dengan
8 mahasiswa Pasca Sarjana Kedokteran jurusan Kesehatan Masyarakat,
dr Jane Pangemanan menemukan gejala-gejala penyakit aneh yang
hampir sama di derita oleh 93 orang pasien yang datang berobat.
Lebih kaget lagi ketika melihat seorang bayi 5 bln (Andini-Almarhumah),
yang cacat sejak lahir, dengan dengan keadaan kulit seperti
hangus terbakar, dan bermuka tua. Dr Jane kemudian, mengungkapkan
fakta ini ke Seminar-seminar yang membahas kasus pencemaran
PT NMR, dan buktinya fisiknya adalah penderitaan (penyakit)
yang di alami warga Buyat Pantai.
Diagnosa yang disimpulkan oleh dr Jane Pangemanan, adalah
warga Buyat Pantai menderita keracunan logam berat.
Keracunan yang di derita warga desa Buyat Pantai ini, ternyata
sudah dibuktikan oleh penelitian seorang Dosen Fakultas Perikanan
Ir. Markus Lasut MSc, dimana pada bulan Februari 2004, dari
hasil penelitian terhadap 25 orang (dengan mengambil rambut
warga) terbukti bahwa, 25 orang tersebut sudah ada kontaminasi
merkuri dalam tubuh mereka.
Polemik tentang Penyakit akibat limbah NMR ini berkembang
menjadi tajam, karena pihak Pemerintah dan Dinas Kesehatan
terang-terangan membela NMR dengan mengatakan tidak ada pencemaran,
bahkan dengan angkuhnya Ir. Bonny Sompie (Ketua BPLH, bahwa
“NMR tidak perlu bertanggungjawab kepada publik, tetapi
hanya bertanggungjawab kepada pemerintah saja”.
Untuk melakukan komparasi data tentang penyakit dari karakteristik
penduduk miskin yang tinggal di daerah yang sama ( di tepi
pantai, dan ikan menjadi sumber makanan dan sumber ekonomi
warga), pada tanggal 2 Juli 2004, YSN kembali mengajak dr
Jane Pangemanan dan mahasiswa kedokteran Unsrat untuk melakukan
pengobatan gratis di desa Bajo, kecamatan Tumpaan Minahasa
Selatan. Dari sejumlah pasien yang jumlahnya hampir 100 orang,
penyakit yang ditemukan adalah penyakit kulit biasa, diare,
malaria, dll atau penyakit umum. Diagnosa penyakit yang di
derita masyarakat desa Bajo, sangat jauh berbeda dengan penyakit
yang dikeluhkan oleh warga desa Buyat Pantai.
Tanggal 3 Juli Andini meninggal. Bayi cacat itu, menderita
panas tubuh hanya dibagian kepala dan dada. Padahal 2 minggu
sebelumnya dr. Sandra Rotti mengatakan, Andini hanya menderita
penyakit kulit biasa dan malnutrisi. Bahkan bisa sembuh. Hal
yang sama juga pernah dikatakan oleh dr Wensi Warouw. Polemik
antara LSM dengan pemerintah kian memanas, sampai akhirnya
YSN dan YSP mengambil langkah meminta dukungan LBH Kesehatan
Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan kesehatan warga Buyat
Pantai yang sudah memakan korban, 4 orang dewasa dan 2 orang
anak lahir cacat yang juga sudah meninggal.
Kamis, 15 Juli 2004, Tim dari LBH Kesehatan Jakarta tiba
di Manado, langsung melakukan pembicaraan untuk tindak lanjut
kasus dengan YSN (Jull Takaliuang dan dr Jane Pangemanan).
Jumat, 16 Juli 2004, dr Jane Pangemanan bersama beberapa
orang warga Buyat Pantai didampingi LBH Kesehatan Jakarta,
Perkumpulan Kelola, dan YSN melaporkan kepala Puskesmas Ratatotok
dan Dinas Kesehatan Minahasa Selatan ke Polda Sulut, karena
melakukan pembohongan publik,
Sabtu, 17 Juli 2004, Tim LBH Kesehatan Jakarta turun ke Lapangan
(Buyat Pantai di dampingi YSN, dr Jane Pangemanan, dan Perkumpulan
Kelola, dan ikut pula seorang konsultan CIDA, Lili Purba (specialist
Gender Officer)
Minggu, 18 Juli 2004, 4 orang warga Buyat Pantai, di bawa
ke Jakarta untuk berobat sekaligus pemeriksaan Medis dan laboratorium,
oleh LBH Kesehatan Jakarta, di dampingi oleh dr Jane Pangemanan,
Deni Mangundap dan Jull Takaliuang (YSN).
Sementara itu, korban-korban mulai bergelimpangan. Data terakhir
(yang sempat dicatat), 4 orang dewasa meninggal dengan ciri-ciri
sekarat yang sama yaitu dada kepanasan dan sulit bernapas
tetapi suhu tubuh normal; 1 bayi lahir tanpa sempat hidup
(nama ibu: Umiati Sagilateng, 30-an); 1 bayi lahir sempat
hidup sekitar 3 jam karena kesulitan bernapas (nama ibu: Obay
Modeong, 20-an), 1 bayi hydrosepalus sempat hidup 2 bulan
(nama ibu: Hasmia Modeong, 30-an), dan terakhir 1 bayi lahir
dengan nama Andini sempat hidup 5 bulan (nama Ibu: Masna Stirman,
30-an). Sedangkan 80% warga menderita simpton penyakit aneh
seperti benjolan, sakit kepala, kelumpuhan, dan lain sebagainya.
Hasil-Hasil penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa kondisi
lingkungan perairan di Teluk Buyat telah tercemar. Baik air
laut maupun air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga
Buyat Pante.
Karena betapa sangat ironisnya, perekonomian warga Buyat
Pante sangat jauh terpuruk sejak hadirnya PT NMR. Sementara
hanya sekitar 1,5 km dari jarak mereka tinggal ada kekayaan
dari perut bumi Indonesia yang di keruk dan dibawa pergi ke
Amerika sementara limbahnya ditinggalkan untuk menyengsarakan
rakyat.
Ketika nelayan Buyat Pante sudah tidak bisa mendapatkan
ikan di jarak 0,5 mil dari pantai, mereka harus melaut bermil-mil
untuk mendapatkan ikan untuk dijual maupun untuk di makan
oleh keluarganya. Pendapatan mereka menurun jauh, karena ikan
yang didapat pun jika untuk dijual belum tentu bisa dibeli
orang.
Dalam kondisi yang ekonomi yang memprihatinkan tiba-tiba
secara bersamaan juga mereka merasakan gejala penyakit aneh
yang mendera hampir semua warga Buyat Pante.
Gejala penyakit yang timbul antara lain: Mual, pusing, sakit
kepala yang hebat, persendian sakit, lemah, kram, gemetar,
bahkan yang paling mengejutkan adalah munculnya benjolan pada
bagian tubuh tertentu. Benjolan dialami oleh banyak warga
dewasa termasuk anak-anak.
Beberapa perempuan mengalami keguguran berulang-ulang pada
usia kehamilan 5-6 bulan, kelahiran anak yang cacat, dan ada
beberapa ibu yang menyusui bayinya dengan sebelah payudara
saja, Karena yang sebelahnya ada benjolan. Kesehatan reproduksi
perempuan secara umum mengalami penurunan kualitas secara
drastis.
Tetapi untuk mendapatkan layanan kesehatan dari Puskesmas
tidak bisa, karena tidak punya uang untuk membayar. Sehingga
mereka bertahan dengan penyakit yang mereka alami. Sebab untuk
membayar Rp. 20.000,- pun bagi warga Buyat Pante harus mengorbankan
beberapa hari untuk makan seluruh keluarganya.
Persoalan yang dirasakan dan dihadapi warga Buyat Pante ini,
sudah disampaikan kepada pemerintah secara resmi baik di tingkat
provinsi. Demikian pula ke DPRD Minahasa dan DPRD Sulut. Warga
hanya mendapatkan umbar janji dari tahun-ke tahun. Malah respon
urgen dari pemerintah adalah membentuk tim-tim untuk melakukan
penelitian untuk membuktikan ada tidaknya pencemaran oleh
PT. NMR.
Sebab, selama ini yang menjadi acuan pemerintah adalah hasil
penelitian dan laporan reguler yang disampaikan oleh PT NMR
3 bulan sekali. Tidak ada laporan tentang penurunan kualitas
kesehatan warga Buyat Pante yang tercantum. Bahkan ungkapan
aneh seorang pejabat pemerintah, Ketua BPLH Sulut –
Ir Bonny Sompie, tegas menyatakan di media massa bahwa “tidak
ada pencemaran, PT NMR membuang limbah dalam “dos”,
dan PT. NMR hanya bertanggungjawab kepada pemerintah saja,
bukan kepada publik”.
Bulan-bulan seperti sekarang ini (Juli-September), saat gelombang
besar angin Selatan mengobrak-abrik sedimentasi yang mengandung
logam berat, bau menyengat hidung terbawa angin termasuk uap
senyawa sianida ke arah Pantai dan dihirup oleh warga, maka
semakin banyak korban-korban berjatuhan yang mengalami kejang-kejang,
kram-kram bahkan sampai muntah-muntah berminggu-minggu seperti
yang dialami seorang ibu dari 2 orang anak, Ahyani Lombonaung.
Ia bahkan sempat lumpuh. Kelumpuhan juga pernah dirasakan
oleh beberapa orang dewasa dan anak-anak. |