Teluk Buyat
adalah sebuah teluk kecil yang berhadapan dengan Laut Maluku.
Merupakan bagian pantai selatan provinsi Sulawesi Utara. Di
situ, di Buyat Pante berdiam sebuah komunitas masyarakat yang
saat ini terdiri dari 73 KK dengan jumlah penduduk 305 orang
saat ini.
Sekitar 900 m di laut, persis di depan tempat pemukiman
warga Buyat Pante ini bercokol lebih dari delapan juta kubik
ton limbah PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang dibuang melalui
system pembuangan tailing ke laut (Submarine Tailing Disposal
– STD) atau penempatan tailing di dasar laut (Submarine
Tailing Placement, STP) sejak Maret 1996.
PT NMR menandatangani kontrak karya pada tanggal 6 November
1986 melalui surat persetujuan Presiden RI No B-3/Pres/11/1986.
Jenis bahan galian yang diijinkan untuk di olah adalah emas
dan mineral lain kecuali migas, batubara, uranium, dan nikel
untuk masa pengolahan selama 30 tahun terhitung mulai 2 Desember
1986. Tahap produksi diawali pada Juli 1995 dan pengolahan
bijih dimulai Maret 1996.
Kontrak Karya PT NMR termasuk generasi keempat, Dengan wilayah
sesuai dengan Kontrak Karya asli seluas 527.448 hektar. Kontrak
penyelidikan umum, selanjutnya eksplorasi. Hanya dua tahun
setelah Kontrak Karya ditandatangani Pemerintah Indonesia,
PT NMR menemukan deposit emas pada tahun 1988.
Luas Kontrak Karya kemudian menciut tinggal 26.805,30 hektar.
Penambangan dilakukan dilakukan di Messel, Ratatotok kecamatan
Ratatotok kabupaten Minahasa yang berjarak 65 mil barat daya
Manado atau 1.500 mil timur laut Jakarta.
Markas Induk PT NMR, selanjutnya dikenal dengan Newmont Gold
Company (NGC) di Denver, Colorado, Amerika Serikat . Menempati
posisi lima produsen emas dunia. Selain PT NMR, di Indonesia
perusahaan ini juga berkegiatan di Sumbawa, Nusa Tengara Barat
dengan nama PT Newmont Nusa Tenggara.
Proyek Newmont antara lain tersebar di Kazakhtan, Kyryzstan,
Uzbekistan, Peru, Brasilia, Myanmar dan Nevada.
Pencemaran dan Dampaknya tahun 1996
- 1997
2000-5000 kubik ton limbah setiap hari di
buang oleh PT NMR ke perairan di teluk Buyat yang di mulai
sejak Maret 1996. Menurut PT. NMR, buangan limbah tersebut,
terbungkus lapisan termoklin pada kedalaman 82 meter. Nelayan
setempat sangat memprotes buangan limbah tersebut. Apalagi
diakhir Juli 1996, nelayan mendapati puluhan bangkai ikan
mati mengapung dan terdampar di pantai. Kematian misterius
ikan-ikan ini berlangsung sampai Oktober 1996. Kasus ini terulang
pada bulan Juli 1997.
Tanggal 3 Agustus 1997, jam 08.00 pagi, saat nelayan pencari
nener hendak mencari nener di pinggiran pantai, mereka dikejutkan
lagi dengan adanya bangkai ikan mati dalam jumlah yang jauh
lebih banyak.
Sejauh mata memandang, ikan-ikan mati terapung; itu juga ada
di sekitar permukaan mulut pipa buangan limbah PT NMR. Nelayan
Buyat Pante sangat cemas. Jaraknya hanya sekitar 200 –
300 meter. Pihak PT. NMR memunggut ikan-ikan mati tersebut
dengan maksud untuk diteliti penyebab kematiannya. Belum ada
hasil penelitian penyebab ikan mati, PT NMR memberi kabar
bahwa ikan mati karena kegiatan pemboman ikan oleh nelayan.
Kematian ikan-ikan yang mati misterius ini, oleh beberapa
nelayan dan aktivis LSM di bawa ke laboratorium Universitas
Sam Ratulangi Manado dan Laboratorium Balai Kesehatan Manado,
tetapi kedua laboratorium tersebut menolak untuk meneliti
penyebab kematian ikan-ikan tersebut. Hal yang sama PT NMR
berjanji untuk membawa contoh ikan mati tersebut ke Bogor
dan Australia untuk diteliti tetapi sampai saat ini pun penyebab
kematian dan terapungnya ratusan ikan tersebut belum pernah
di sampaikan pada masyarakat.
Padahal PT. NMR sendiri, mulai melakukan analisis dalam daging
dan hati beberapa jenis ikan di Teluk Buyat sejak 1 November
1995. Ini rutin tercatat setiap bulannya.
Kronologi Ikan Mati di Teluk Buyat
| No |
Waktu dan Tanggal |
Jumlah ikan
dengan nama jenis setempat |
| 1. |
29 Juli 1996 |
Puluhan ekor jenis kerapu, tato, kuli
paser dan nener |
| 2. |
16 Agustus 1996 |
Puluhan ekor jenis kakatua dan kuli paser |
| 3. |
17 Agustus 1996 |
Puluhan ekor jenis lumba-lumba |
| 4. |
3 September 1996 |
Puluhan ekor jenis kerapu dan kuli paser |
| 5. |
7 September 1996 |
Puluhan ekor jenis kerapu, tato dan kuli
paser |
| 6. |
17 September 1996 |
Puluhan ekor jenis kerapu |
| 7. |
Oktober 1996 |
Puluhan ekor |
| 8. |
3 Juli 1997 |
100-an ekor dengan jenis berbeda: uhi,
bobara, wora, talahuro, tikus-tikus, bete bukokong, |
| 9. |
3 Agustus 1997Jam 08.00 |
Puluhan ekor jenis uhi, bobara, wora,
talahuro, tikus-tikus, bete bukokong dan nener. |
| 10. |
6 Agustus 1997Jam 15.00 |
Puluhan ekor jenis uhi, bobara, wora,
talahuro, tikus-tikus, bete bukokong dan nener. |
| 11. |
7 Agustus 1977Jam 09.00 |
Puluhan ekor jenis uhi, bobara, wora talahuro,
tikus-tikus, bete bukokokong dan nener |
| 12. |
8 Agustus 1997Jam 15.00 |
Puluhan ekor jenis uhi, bobara, wora,
talahuro, tikus-tikus, bete bukokong dan nener |
| 13. |
9 Agustus 1997 |
Tercium bau yang menusuk hidung dari laut.
Jenis ikan mati: uhi, bobara, wora, talahuro, tikus-tikus,
bete bukokong dan nener. |
Temuan ikan-ikan mati itu menunjukkan tidak ada jaminan keselamatan
bagi warga setempat dan ekosistem pesisir laut. PT NMR ketika
itu tidak memiliki izin operasi pengolahan dan pembuangan limbah
Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dikeluarkan Badan Pengendalian
Dampak Lingkungan (Bapedal), seperti pasal 21 (2) PP nomor 19
tahun 1994 tentang pengolahan limbah B3.
Tentang kronologis kejadian tersebut, pemerintah daerah propinsi
Sulut sudah mendapat laporan dari masyarakat, tetapi tidak pernah
memberikan perhatian serius bahkan cenderung dianggap sebagai
kebohongan masyarakat.
Tahun 1997 PT.NMR memasang alat pengolah bijih tambang yang
mengandung merkuri yang tinggi. (mercury scrubber). Menurut
Kepala Dinas Pertambangan Sulut, R.L.E Mamesah, alat ini sengaja
dipasang untuk menarik emas yang terbungkus mineral lain, terutama
merkuri yang memang sudah ada di alam. Proses ekstraksi emas
pada badan bijih yang ditambang menghasilkan limbah halus atau
tailings. Metode pelepasan emas ini menggunakan senyawa sianida.
Adapun beberapa jenis logam berat yang ikut terangkat dari perut
bumi adalah Hg (mercuri), As (Arsen), Cd (Cadmium), dan Pb (timah)
dan emas itu sendiri. Dan, proses pengolahan tentu saja hanya
bijih emas yang diambil, dan logam berat yang lain tentu saja
dialirkan menjadi limbah halus melalui pipa tailing ke Teluk
Buyat. |